Kasat Lantas menambahkan, dikarenakan pelayanan penerbitan SIM sudah mulai beroperasi, dalam hal tertib berlalu lintas agar bagi para pengemudi angkutan umum yang belum memiliki SIM atau memiliki SIM namun sudah kadaluwarsa dapat mengurusnya di Mapolres Toraja Utara.

Dalam gelaran tersebut, Ia juga mempersilahkan kepada para peserta Jumat Curhat untuk menyampaikan masukan ataupun keluhan terkait dengan Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas.

Pada kegiatan ini, ada beberapa masukan dan saran yang disampaikan dari beberapa peserta jumat curhat yang hadir dan sudah ditampung.

“Insyaallah nanti akan kami tindaklanjuti apa yang menjadi unek-unek dari mereka tersebut,” jelasnya.

“Kami berharap komunikasi yang aktif bersama seluruh pihak terkhusus warga Masyarakat bisa membuat kehadiran Polri di setiap aktifitas kegiatan Masyarakat bisa bermanfaat,” tutupnya.