MAKASSAR, MATA SULSEL – Jumlah kasus terinfeksi virus Corona atau Covid-19 di Indonesia masih menunjukkan tren kenaikan. Sebagian sembuh, sebagian lagi menjalani perawatan, dan sebagian lain meninggal dunia. Bahkan, sangat mungkin sebagian orang yang terinfeksi belum masuk data laporan Kementerian Kesehatan RI karena sejumlah keterbatasan, juga karena perilaku masyarakat salah satunya karena belum disiplinnya masyarakat menerapkan jaga jarak.

Beberapa daerah mengambil kebijakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) termasuk di Kota Makassar yang salah satu himbauannya adalah menutup tempat ibadah. Namun demikian, rupanya sebagian orang ada yang masih salah dalam memahami keputusan tersebut,

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menyampaikan bahwa masyarakat seharusnya memahami bahwa penutupan tempat ibadah yang dimaksud, jangan di salah artikan terkait pelarangan ibadah tersebut namun hal ini merupakan upaya pemerintah untuk menyelamatkan umat dan jamaah dari penyebaran Covid 19 untuk menghindari berkumpulnya orang dengan menutup sementara tempat ibadah.

Lebih lanjut Kabid Humas Polda Sulsel menjelaskan penyebaran Covid 19 di mesjid menjadi sangat mudah karena bisa terjadi pada alas tempat sholat dimana terpercik drop plet dan bekas tersebut di sentuh lagi dan kena ke wajah oleh orang yg sehat.