Polri Hormati Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Laskar FPI
09/01/2021 18:24
“Tentunya akan kami pelajari rekomendasi maupun surat itu yang masuk ke Polri,”ujar Argo.
Selain itu, Argo menekankan, sejak awal, dalam menyelidiki kasus penyerangan Laskar FPI ini, polisi sudah bekerja secara profesional, terbuka dan merangkul seluruh pihak eksternal yang ingin membantu mengungkap perkara ini hingga tuntas.
“Penyidik maupun Polri dalam melakukan suatu kegiatan penyidikan suatu tindak pidana tentunya berdasarkan keterangan saksi, keterangan tersangka, barang bukti maupun petunjuk. Tentunya nanti semuannya harus dibuktikan di sidang pengadilan,”ucap Argo mengakhiri pernyataannya.(**).