Takalar, Matasulsel | Personil Polsek Galsel bersama Personil Koramil Galsel 1426 -04 / Galsel  dan Sat Pol PP Kab. Takalar yang dipimpin oleh Kapolsek Galsel Akp I Wayan Suanda, S.H, melaksanakan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan yang berlangsung di Wilayah Kecamatan Galesong Selatan Jl. Poros Galesong  Selatan Dusun Untia Desa Barammamase Kecamatan Galesong  Selatan Kabupaten Takalar, Rabu (02/12/2020).

Kapolsek Galsel AKP I Wayan Suanda S.H, disela-sela kegiatanya, mengatakan bahwa dalam kegiatan operasi yustisi tersebut, petugas melakukan teguran kepada pengguna jalan baik yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak memakai masker agar menggunakan masker.

“Kegiatan tersebut dilakukan guna mendisiplinkan pengguna jalan agar senantiasa patuh dengan protokol kesehatan dengan tujuan mencegah dan memutus rantai penyebaran Virus Pandemi Covid 19.”ujar I Wayan Suanda.

Lebih lanjut, dikatakan I Wayan Suanda, bahwa Ops yustisi yang digelar akan rutin dilaksanakan dalam menegakkan kedisiplinan kepada masyarakat agar senantiasa patuh dan mentaati Protokol Kesehatan yang di anjurkan Pemerintah pusat dan Kabupaten Takalar.

“Bagi para pelanggar yang tidak patuh dan mentaati Protkes akan diberikan sanksi teguran lisan hingga tertulis, kami berharap kepada masyarakat agar dapat bersama-sama mematuhi aturan tersebut demi mencegah penyebaran Klaster Baru penyebaran virus Covid-19 diwilayah Kabupaten Takalar.”terang Kapolsek Galsel.

Untuk diketahui, dalam Operasi Yustisi menerapkan Pola 4 M memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membiasakan diri mencuci tangan dengan Sabun/Antiseptik setelah beraktivitas sesuai Instruksi Presiden No.6 Tahun 2020 & Peraturan Bupati Takalar No.25 Tahun 2020 tentang upaya penanggulangan dan pencegahan penularan virus corona agar segera berlalu, dengan semboyan “Corona Hilang Ekonomi Bangkit, “serta selalu mentaati peraturan lalulintas.(**).