Gowa, Matasulsel – Personil Polsek Bajeng telah melaksanakan Cipta Kondisi dengan sasaran Minuman Keras yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Bajeng Polres Gowa, Ipda Kamal Rajab bersama 5 Orang Personil, Kamis (17/10/2019).

Operasi Miras yang dilakukan di Kecamatan Bajeng menyasar penjual miras rumahan dan berhasil menyita puluhan Liter miras jenis ballo.

Puluhan Liter Ballo disita dari 2 orang dari tempat berbeda, di Lingkungan Jatia Kelurahan Mataallo Kec. Bajeng, Personil Polsek Bajeng menyita 4 (empat) jerigen yang berisikan miras jenis ballo dimana 1(satu) jerigen berisi 5 (lima) liter dan 1 ember berisi 10 (sepuluh) liter miras jenis ballo, milik Mansyur Dg Suang (45) yang berprofesi sebagai petani.

Selanjutnya personil Polsek Bajeng menyita 2 (dua) jerigen yang berisikan miras jenis ballo dimana 1(satu) jerigen berisi 5 (lima) liter dan 3(tiga) ember dimana 1(satu) ember berisikan 10(sepuluh) liter niras jenis ballo, milik Marzuki Dg Ngalle (56) yang berprofesi sebagai Pensiunan PNS.

Keseluruhan barang bukti Miras jenis ballo dan pemiliknya diamankan di Kantor Polsek Bajeng untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

Kanit Sabhara Ipda Kamal Rajab mengatakan akan terus melakukan penertiban minum keras (miras) jenis apapun.

“Kami akan terus menertibkan dan melarang peredaran minuman keras baik yang bermerek maupun yang Tradisional, selain dapat merusak kesehatan dan dilarang Agama, miras juga merupakan sumber awal kejahatan,” ungkapnya.

Ditempat terpisah Kapolsek Bajeng Ipda Hasan Fadhlyh, SH, mengatakan,“kegiatan ini akan tetap rutin kita laksanakan untuk terciptanya situasi kantibmas yang kondusif, sebagai mana kita ketahui bahwa timbulnya akar permasalahan di masyarakat cenderung karena pengaruh minuman keras yang di konsumsi secara berlebihan, sehingga mudah dan sensitif terjadinya tindak pidana penganiayaan bahkan berujung kematian,” kata Kapolsek.(*)

Penulis: Sulfianti
Editor: Arif Tanjung