Polsek Binamu Bantah Ada Korban Pengeroyokan Ditahan Polisi
Jeneponto, Matasulsel.com – Kasus dugaan pengoroyokan terhadap Rina pada Selasa lalu (19/11/2019) oleh Amriani (25) bersama ibunya bernama Basse Dg Baya (55) di Kampung Bila-Bilayya, Kelurahan Empoang Selatan, dibantah oleh pihak Polsek Binamu.
Kanit Reskrim Polsek Binamu, Aipda Supardi, kepada awak media, Rabu (27/11/2019) mengatakan dari hasil pemeriksaan, korban (Amriani) dan saksi-saksi, Rina tidak dikeroyok melainkan Rina yang diduga memukul.
Selain kata Supradi, mamanya Rina (Minasa) berada di lokasi, demikian juga Basse, mamanya korban (Amriani).
“Jadi mereka masing – masing mendorong anaknya untuk melerai bukan datang untuk mengeroyok,”katanya.
“Jadi kalau di bilang (Rina) dikeroyok itu tidak benar. Justru Amriani selaku korban yang dianiaya berdasarkan pengakuan korban dan saksi-saksi,” Imbuh Supardi.