Polsek Bontoala Gelar Operasi Yustisi, Tujuannya Ini !
MAKASSAR, MATA SULSEL – Jajaran Polrestabes Makassar yang tergabung dengan beberapa instansi pemerintahan kota makassar berkomitmen untuk terus mengendalikan pandemi covid-19, di wilayah kota Makassar yang masih melanda sampai dengan saat ini.
Dalam hal ini, TNI – Polri dan Pemerintah kota Makassar menindak lanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Peraturan Walikota No. 51 dan 53 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Terkait hal tersebut Polsek Bontoala bersama TNI, Satpol PP kecamatan Bontoala Kota Makassar menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, Sabtu (3/10/2020).
Kapolsek Bontoala Kompol Andriyani Lilikay saat ditemui awak media menjelaskan bahwa jajarannya sangat serius dalam hal menangani Covid-19 yang ada di wilayah kota Makassar khususnya kecamatan Bontoala .
Kegiatan operasi yustisi ini menindak lanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Di samping itu, operasi yustisi ini bertujuan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan.
“Pendisiplinan harus tegas makanya hari ini kita gelar operasi yustisi penegakkan pemakaian masker. Operasi terlibat Polisi, TNI, Satpol PP dan Dishub. Untuk kegiatan operasi yustisi ini ke depan akan dilakukan secara massif dan humanis bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dengan sanksi yang tegas, yakni Tindak Pidana Ringan atau Tipiring,” jelas Kapolsek.