Polsek Bontonompo Diminta Tidak Diskriminatif Tangani Kasus Dugaan Pengeroyokan Di Sengka
Gowa, Matasulsel – Kasus dugaan pengeroyokan dilakukan oleh empat warga Dusun Cambajawa, Desa Sengka Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, saat ini masih didalami Polsek Bontonompo, Sabtu (02/11/2019).
Mereka adalah Ratnawati Dg. Sanga, Aswari Fajri Dg. Duni, Muh.Daud Dg. Sija dan Sri Jadi Dg. Gowa.
Kasus ini bermula Dg Paning menutup jalan dengan cara membangun pagar tembok. Jalan tersebut biasanya dilalui mobil milik Daud Dg Sija. Diketahui Dg Paning adalah sepupu dari Dg Sija bahkan tetangga terdekatnya, ujar salah satu warga Sengka namun enggan disebut namanya.
Bahkan Dg Paning sempat naik pitam ingin memukul Dg Sija dengan menggunakan sekop, namun niatnya tidak sempat terwujud sehingga Dg Paning semakin marah.
Bahkan terjadi insiden antara Dg Paning dengan Ratnawati serta Sri Jadi Gowa namun tidak ada yang luka dalam peristiwa tersebut.
Ironisnya lagi Suraedah saudara Dg Paning sempat jadi saksi dalam kasus tersebut namun tidak berada di lokasi kejadian (TKP), yang ada hanya seorang nenek yang tidak bisa berjalan di didalam rumah Dg Paning.
Terkait hal tersebut aktivis HAM Iwan Rahman meminta pihak polsek Bontonompo mestinya tidak diskriminatif dalam menangani kasus dugaan pengeroyokan terhadap Dg Paning.
“Untuk itu perlu dicarikan solusi secara kekeluargaan apalagi mereka ini masih ada hubungan keluarga yaitu sepupu satu kali,” harapnya.
Bukan hanya itu peristiwa ini tidak ada yang terluka, oleh karena itu polisi harus lebih bijak menyikapinya dan menempuh jalan damai.
“Dalam kejadian ini tidak ada pengeroyokan serius, saya kembali pertegas polisi harus lebih bijak menangani kasus ini supaya tidak ada dirugikan, “ungkapnya.
Diketahui saat ini keempat warga Desa Sengka sudah diamankan polsek setempat sejak hari Jumat 2 November 2019 dengan tuduhan pengeroyokan yang dilaporkan Dg.Paning bersaudara, yakni Suraedah. (*)