Polsek Kelara Tangkap Pelaku Pencurian Bawang Merah yang Viral di Medsos
JENEPONTO, MATASULSEL— Kepolisian Sektor (Polsek) Kelara berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian bawang merah yang sempat viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 28 Mei 2025 sekitar pukul 11.30 WITA di Dusun Kacicci, Desa Ujung Bulu, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto.
Korban, Perm. Murni (48), melaporkan kehilangan empat karung bawang merah seberat total 200 kilogram yang disimpannya di kolong rumah milik Lel. Balli bin Raba’. Usai menyimpan hasil panen, korban pulang ke rumah untuk beristirahat. Keesokan harinya, korban mendapati hasil panennya berkurang dan segera memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Dari hasil rekaman, terlihat seorang pria yang belum dikenali saat itu, mengambil empat karung bawang merah dan mengangkutnya menggunakan mobil Suzuki Carry pick-up berwarna hitam dengan nomor polisi DD 8958 KW. Setelah memperoleh informasi tambahan dari warga, korban akhirnya dapat mengidentifikasi kendaraan tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, pihak Polsek Kelara mengantongi identitas pelaku yang berinisial “S” (32), warga Desa Bontojai, Desa Ujung Bulu. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp3.000.000 (tiga juta rupiah).