Pada Jumat, 31 Mei 2025 sekitar pukul 18.15 WITA, Kanit Intelkam Polsek Kelara mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku di Lingkungan Mataere, Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara. Tim gabungan Intelkam dan Unit Reskrim Polsek Kelara segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Pelaku langsung digiring ke Mapolsek Kelara guna dilakukan pemeriksaan secara intensif dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., memberikan apresiasi kepada personel Polsek Kelara atas kerja keras dan kesigapan mereka dalam mengungkap kasus tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu kepolisian menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (*)