Jakarta, matasulsel – Tiga pengedar narkotika jenis sabu inisial AK (22), IS (28), dan MI (23) dicokok setelah
Unit Narkoba Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap peredaran gelap

Pengungkapkan terhadap tersangka pengedar narkoba dibenarkan Kapolsek kembangan Kompol Egman Adnan SH.

Ketiganya terungkap berawal adanya laporan masyarakat di kawasan Kembang Kerep, Meruya Utara, Kembangan Jakarta Barat kerap adanya transaksi narkoba.

Berangkat dari informasi yang diterima, Egman memerintahkan anggota menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Dimitri Mahendra SIK MSi didampingi Panit Narkoba Iptu Aep Haryaman SH bersama anggotanya menangkap tersangka AK.

“AK kita tangkap saat hendak menunggu pembeli, dari tangannya kita amankan barang bukti satu paket shabu seberat 0,26 gram,” Ungkap Egman, Senin (06/11/18).