Polsek Kembangan Sergap Tiga Pengedar Narkoba
05/11/2018 19:29
Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra SIK MSi menambahkan, pihaknya melakukan pengembangan dari tersangka AK. Menurut keterangannya, tersangka mendapatkan sabu dari seorang berinisial IS.
Dari keterangan yang didapat, pihaknya melakukan penyelidikan, kemudian menangkap IS dan MI di Jalan Raya Mangga Dua, Pademangan Jakarta Utara.
“Dari penangkapan tersebut, kita amankan barang bukti berupa 3 paket sabu seberat 2,74 gram siap edar,” Tambah Dimitri.
Ketiga tersangka kini mendekam di balik jeruji Mapolsek Kembangan dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.