TAKALAR. MATA SULSEL – Polsek Mappakasunggu Polres Takalar laksanakan pembagian masker secara gratis kepada masyarakat diwilayah Hukum Polsek Mappakasunggu, Rabu 12 Mei 2021.

Kegiatan pembagian masker secara gratis kepada masyarakat tersebut dilaksanakan Polsek Mappakasunggu bertujuan untuk menekan seminimal mungkin angka yang terkonfirmasi positif Covid-19 khususnya di wilayah Hukum Polsek Mappakasunggu.

Kapolres Takalar Akbp Beny Murjayanto, S.I.K.,M.H.,melalui Kapolsek Mappakasunggu Akp M.Natsir, S.Sos., menerangkan “bahwa kegiatan ini sengaja dilaksanakan agar masyarakat Takalar khususnya diwilayah Hukum Polsek Mappakasunggu terhindar dari paparan Covid-19 maka dari itu kami Polsek Mappakasunggu sangat peduli dengan masyarakat yang tidak memakai masker kami bagi masker dengan cuma-cuma alias gratis,”pungkasnya.

“Diharapkan kedepan tidak adalagi ditemukan masyarakat Takalar khususnya kecamatan diwilayah Hukum Polsek Mappakasunggu berkeliaran diluar rumah tanpa menggunakan masker sehingga masyarakat di kecamatan ini terhindar dari wabah Covid-19,”ucapnya.(**).