dijelaskan Kapolsek, Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs.Mas Guntur Laupe S.H.,M.H, telah megeluarkan maklumat kepada seluruh jajaran polda sulsel bahwa untuk pemberian ijin keramaian untuk sementara tidak diterbitkan mengingat mewabahnya virus Covid 19 atau corona ini.

Kapolsek Mappakasunggu Iptu M.Natsir, S.Sos menambahkan bahwa Virus Covid-19 atau corona ini tidak mengenal usia jadi siapa saja bisa ditulari jadi intinya masyarakatlah yang harus faham bagaimana cara memutus rantai penularan virus ini dan juga pola hidup sehat dan kebersihan lingkungan yang harus diperhatikan.”ucap Iptu M.Natsir, S.Sos.(*)