Makassar, Matasulsel – Unit Opsnal Polsek Tamalate meringkus Ahmad Arif Syaputra Bur alias Ari yang merupakan pelaku penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor. Ia diamankan, Senin (7/3/2017) sekira pukul 17.00  Wita di belakang Rumah Sakit Shyek Yusuf Kallong Tal, Kecamatan Sombo Opu, Gowa.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pelaku yang merupakan warga BTN Tamarunang, Sombo Opu, Gowa itu berpura-pura merental kendaraan roda dua.

Berdasarkan laporan polisi pelaku melakukan penipuan terhadap H Yusman (44 Tahun)
Warga jalan Dg Tata Raya Blok 2B No.16 Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Makassar.

“Barang milik korban yang di tipu atau digelapkan oleh pelaku yaitu satu unit sepada motor jenis yamaha N Max warna abu abu,” kata Dicky.

Selain itu saty unit sepeda motor jenis Yamaha X Ride Warna merah Putih nomor polisi DD 5000 KY, No.Rangka.MH32BU001DJ027853
No. Mesin.2BU-027865.
FOTO: Barang bukti/Selasa, 7 Maret 2017/Mat/SuaraInfo.com

Selanjutnya kata Dicky, korban kedua yakni, Hamsinah Dg Puji (24Tahun) seorang Ibu Rumah Tangga warga jalan Abdul Kadir II No.2 Kecamatan, Tamalate Makassar.