Polsek Tamalate Ringkus Penipu Motor rental
Barang milik korban yang di tipu oleh pelaku, satu unit sepeda Motor jenis Honda Beat Warna putih nomor polisi DD 5400 KP
No mesin JFZ1E-1159286 No.Rangka MHIJMZ119GK151393.
“Berdasarkan hasil introgasi, pelaku mengaku kalau sepeda motor yang ia rental dari korbannya sudah sebanyak 5 unit,” ungkap Dicky.
Setelah dirental motor itu digadai kepada DG. Limpo yang beralamat di Kallong Tala (belakang Rumah sakit syek yusuf).
Sepeda motor yang sudah digadai yaitu, satu unit sepeda motor jenis Yamaha N max di gadai Rp.5.000.000, satu unit sepeda motor jenis Yamaha X Ride di gadai Rp.3.000.000 dan dua unit sepeda Motor jenis Honda beat di gadai masing masing Rp.3.000.000
-1 Unit Sepeda motor jenis Yamaha Mio Z di gadai Rp.3.000.000.
Sementara penadahnya atas nama Dg Limpo masih dalam pengejaran polisi.
“Anggota sudah menyita barang bukti 5 unit sepeda motor ke polsek Tamalate untuk membantu proses penyidikan,” kata Dicky.(**)