5.prestasi non akademik=10% 

“Untuk persyaratan PPDB kali ini untuk jalur afirmasi antara lain harus penerima manfaat program keluarga harapan, berdomisili di dalam atau di luar zonasi sekolah SMAN 9, memilih tiga sekolah di dalam maupun di luar zona yang telah di tentukan,” tambahnya. 

Sedangkan, untuk jalur zonasi terdapat lima kecamatan yang masuk dalam kawasan SMAN 9, yaitu Rappocini, Manggala, Panakukkang, Tamalate, Somba Opu, persyaratannya antara lain calon siswa baru yang berdomisili di wilayah tersebut paling lambat satu tahun sebelum pelaksanaan PPDB ini. 

Sedangkan untuk jalur prestasi calon peserta didik memiliki nilai bagus, sedangkan jalur non akademik mengharuskan mereka memiliki sertifikat yang ditandatangani oleh Dinas Pendidikan. 

Sedangkan waktu pendaftaran untuk jalur afirmasi dan perpindahan orang tua/guru dimulai Senin (19/6/2023) sampai Rabu (21/6/2023) secara langsung. 

Untuk jalur prestasi dimulai Senin (26/6/2023) sampai Selasa (27/6/2023), sedangkan jalur zonasi dimulai Senin (3/7/2023) sampai Rabu (5/7/2023).

Baca Juga : Selesaikan Permasalahan Publik, Pemkot Makassar Gandeng Ombudsman Perwakilan Sulsel