Makassar, Matasulsel – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tallo mengecam perilaku panwascam (Pengawas Kecamatan) yakni Fadly Sukri dan Mudatsir karena di nilai telah melanggar kode etik dan mencoreng nama baik Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) Kota Makassar dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

DR. Rosnaini, selaku ketua PPK Tallo mengatakan bahwa perilaku atau tindakan dari Fadly dan Mudatsir sangat tidak mencerminkan dirinya sebagai pengawas pemilu. Bahkan kerap kali mereka bertindak seperti preman.

Lanjut kata ketua PPK Tallo. Seharusnya mereka menjalankan fungsinya sebagaimana amanat undang-undang untuk menyukseskan proses demokrasi dengan suasana aman dan damai.