Prabowo Harus Siapkan Rp 3,5 – 5 Triliun Terkait Pilpres 2019
Jakarta, Matasulsel – Kesimpulan Pengamat Politik dari Universitas Padjajaran (UNPAD) Muradi ada tiga opsi untuk Prabowo mengambil keputusan terkait pilpres 2019.
Ketua Umum Gerindra Prabowo yang harus dipertimbangkan tiga opsi dan pertama, biaya pencapresan atau logistik yang cukup tinggi.
” Pasalnya untuk menjadi capres dan cawapres, kandat harus memiliki modal sekitar Rp 3,5 triliun sampai Rp 5 triliun, ” sebut Muradi, pengamat dari. Universitas Padjajaran, seperti yang diberitakan Republika.com, dan Petunjuk 7.com, yang di Kutip Join News Netword (JNN) ,Minggu (22/4/2018)sore tadi.
Sedang opsi ketiga, ini menurut pengamat UNPAD , Muradi secara kursial juga koalisi pendukungnya ada atau tidak?
” Saya kira keraguan PKS itu menyiratkan ada hal yang bermasalah dari tiga ini, logistik, kesehatan atau dukungan,” tambah Muradi.
Meski demikian dari pandangan opsi tersebut,
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Salah satu opsi tersebut, yakni menjadi calon wakil presiden (cawapres) Joko Widodo.
“Walaupun dia sudah mendapat amanah (dari PKS), Pak Prabowo punya tiga opsi,” kata Muradi, pada pemberita Sabtu lalu, seraya menambahkan selain obsi tersebut diatas juga masih ada opsi lainnya.
Yakni opsi pertama, Prabowo tetap akan maju sebagai calon presiden (capres) dan siap melawan sang pejawat, Joko Widodo (Jokowi).
“Dia akan maju berpasangan dengan X (untuk melawan Jokowi),” tegas Muradi.
Opsi kedua, Prabowo akan maju sebagai calon wakil presiden (cawapres). Muradi juga mengatakan Prabowo dapat menjadi cawapres bagi kandidat dari partai koalisi non-pemerintah, yakni Gerindra dan PKS.
Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan Prabowo menjadi cawapres Jokowi. Opsi ketiga, Muradi menjelaskan, Prabowo akan mendorong orang lain untuk maju atau menjadi king maker.
Namun, iya tetap mengingatkan untuk opsi terakhir ini yang harus dipertimbangkan betul.
Pasalnya mengapa opsi terakhir ini harus menjadi pertimbangan pasalnya, ” Elektabilitas Prabowo masih di bawah Jokowi “. Karena Jokowi selaku pejawat masih mengungguli nama-nama yang akan maju dalam pemilihan presiden 2019.
Soal plaket dan sejumlah suara-suara yang menyebut ” Ganti Presiden” , simbol – simbol ini wajar dan benar saja, karena berdasarkan UUD 45 dan UU Pemilu sudah menjadi aturan begitu Jokowi di tetapkan sebagai calon Presiden dengan sendirinya jabatan Presiden akan diambil alih oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.” Tapi siapa sangka kalau dalam Pemilu Presiden RI nanti , Jokowi ternyata masih diinginkan masyarakat, setelah Jokowi di hentikan dan kembali di lantik jadi Presiden RI Tahun 2019-2024 mendatang”.(JNN/NAS)
Sumber :Republika.com/Petunjuk7.com.