Pria Pelaku Curat Diamankan Anggota Resmob Polda Sulsel

Arifuddin Lau
20 Nov 2020 17:09
KRIMINAL 0 81
2 menit membaca

MAKASSAR, MATA SULSEL – Atas dasar LP : 202 / XI  / 2020 / Res Pangkep/ tanggal 1 Oktober 2020, Resmob Polda Sulsel telah mengamankan pelaku atas nama Supriadi alias Boske, umur 20 tahun, Jln. Sultan Abdullah 1 Kecamatan Tallo, Kota Makassar atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat)m

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar, S.H., S.I.K., membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan pelaku curat, Jumat (20/11/2020).

Kombes Pol Turman menambahkan kronologis kejadian berawal pada saat korban sedang duduk-duduk diteras rumah sambil bermain Hp ( Main Game ) tiba-tiba datang 3 orang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Yamaha fino warna merah ping kemudian masuk dalam teras rumah pelaku langsung membusur korban dan merampas Hp Samsung Note 9 ditangan korban, kemudian pelaku langsung kabur.

Kemudian pada hari hari Rabu tanggal 18 November 2020 sekitar Jam 14:30 WITA, berdasarkan hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel bahwa diduga pelaku sedang berada di Jl. Sultan Sultan Abdullah 1 Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.