Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan dari hasil interogasi bahwa pelaku telah melancarkan aksinya sebanyak 3 kali yakni :

1. Pada tanggal 04 Juli 2020, pelaku telah melakukan pencurian sepeda lipat warna merah kuning di Jl. Hadji Kalla No. 73 A Panakukang Kota Makassar.

2. Pada tanggal 7 November 2020 pelaku telah melakukan pencurian Hp merek Oppo warna gold, di Jl. Hadji Kalla Kota Makassar, dan

3. Pada tanggal 19 November 2019, pelaku mengambil Hand phone merek. Vivo Y 71 warna biru metalik, di Kompleks Permata Hijau Kec. Rappocini Kota Makassar.

“Ditetapkan DPO sebanyak 1 orang a.n. A, dan pelaku masih dalam proses pengejaran,” ungkap Kabid Humas.

Selanjutnya Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polsek Panakukang untuk penyerahan tersangka dan barang bukti. (*)