Problem Solving, Kanit Reskrim Polsek Galsel Takalar Damaikan Warganya
TAKALAR. MATA SULSEL – Kepolisian Sektor Galesong Selatan Polres Takalar melalui Kanit Reskrim Polsek Galsel, Aipda Samsuddin.S.Pd. melakukan mediasi tentang permasalahan tindak pidana penganiayaan dan perampasan yang dialami oleh Pr.Sumarni dan Pr. Dg.Sayang, yang terjadi pada hari Minggu tanggal 28 Februari 2021, sekira Pukul. 21.30 Wita, bertempat di Dusun Bontojai, Desa Kalukuang, Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar.
Kanit Reskrim Polsek Galsel mengatakan bahwa problem solving ini merupakan upaya kepolisian dalam mendamaikan secara kekeluargaan agar persoalan tersebut tidak terjadi berkepanjangan dan berimplikasi ke persoalan hukum.
Kegiatan tersebut, pihak pelaku mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi hal yang sama ke korban maupun orang lain.