Problem Solving, Pemdes Kalukubodo Bersama Binmas Damaikan Warganya
TAKALAR. MATA SULSEL – Sebagai pelayan masyarakat di Desa Binaan merupakan tugas daripada Kepolisian, Binmas dalam mengahdirkan Situasi Kamtibmas diwilayah binaannya dapat berjalan harmonis dan kondusif ditengah-tengah masyarakat.
Hal tersebut dilakukan oleh Binmas Desa Kalukubodo Polsek Galsel Polres Takalar, Bripka Dana Satria Syabarguna bersama dengan Babinsa dan Pemerintah setempat melakukan problem solving warga masyarakat yang telah berselisih paham di wilayahnya dan di selesaikan di Kantor Desa Kalukubodo, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Senin 10 Mei 2021.
Dimana kronologis kejadian warga Kalukubodo yang diketahui antara Lk Imran yang telah dalam keadaan mabuk akibat minum-minuman keras jenis ballo dan berbicara sombong kepada Lk. Sudirman Dg.Beta sehingga terjadi kesalahpahaman.
Dan setelah itu lk.Sudirman mendatangi rumah orang tua Lk. Imran untuk membicarakan hal kejadian/kesalahpahaman akan tetapi Lk Imran dilarang oleh orang tuanya untuk tidak keluar rumah karena Lk.Sudirman Dg. Beta telah berada di rumahnya untuk membicarakan hal tersebut dan dalam keadaan usai minum minuman keras jenis ballo dan berkata kepada orang tua Lk Imran bahwa saya tidak tunduk kepada orang di Dusun Pa’battoang, kalau kamu lelaki, keluarlah engkau.
Sebagai Petugas Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang mendapatkan informasi kemudian bergegas mendatangi lokasi TKP dengan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait bersama pihak Pemerintah setempat untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan yang lebih besar.
Dari hasil Komunikasi Bhabinkamtibmas bersama Pemerintah Setempat kepada kedua belah pihak dengan memberikan bimbingan dan penyuluhan hukum keduanya akhirnya bersepakat untuk berdamai.
“Alhamdulillah mereka kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mereka. Jika mengulangi perbuatan yang kedua belah pihak lakukan, maka mereka kedua belah pihak akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku dan siap menerima apapun sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.”urai Bripka Dana Satria selaku Binmas yang melakukan problem solving ke warga binaanya.
Usai diberikan pelayanan mediasi, Binmas Desa Kalukubodo Bripka Dana Satria kemudian mensosialisasikan Perbup No.25 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan (Prokes) yaitu menghimbau warga dalam dalam beraktifitas sehari-hari diluar rumah harus sesuai dengan prokes yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan guna memutus rantai penularan Virus Covid-19.”imbunya.
Terpisah, Kapolsek Galsel Iptu Muhammad Ashar yang dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polsek Galsel mengatakan bahwa problem solving yang dilakukan oleh petugas keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah bianaannya merupakan wujud kepolisian dalam tupoksinya sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.
Menurutnya, Bhabinkamtibmas harus memiliki pemahaman dalam menyelesaikan persoalan-persoalan masyarakat diwilayah binaannya, bukan saja tugas rutin seperti sambang dan tatap muka ke warga tetapi halnya melakukan mediasi kepada warganya yang bermasalah.
“Seperti halnya Bhabinkamtibmas Desa Kalukubodo Bripka Dana Satria yang mendamaikan warganya. Terungkap memberikan solusi hasil kesepakatan terhadap warganya yang bermasalah yang dapat diterima oleh kedua belah pihak yang bermasalah tanpa melalui peradilan sebagai wujud memberikan pengayoman dan rasa keadilan. Dengan demikian dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,”terang Kapolsek Galsel.(**).