Lanjut ditambahan, dalam proses mediasi ini juga kami memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah hukum Galesong Utara agar tercipta suasana yang kondusif.

Untuk diketahui, sebelumnya ada aduan dari warga masyarakat terkait proses mediasi batas-batas lahan pemukiman warga yang sama-sama diklaim. Proses mediasi pun berjalan aman dan kondusif serta menghadirkan solusi jalan kekeluargaan dan hasil mufakat kedua bela pihak.(*)

Terbit : Takalar, 14 Mei 2020.