JENEPONTO, MATA SULSEL – Dalam rangka menyukseskan program Jaksa Sahabat Tahanan dan Narapidana (Jabat Hati) Kejaksaan Negeri Jeneponto, melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) terus melakukan edukasi kepada para tahanan dan narapidana di Rutan Kelas II B Jeneponto, Selasa (6/4/2021).

Program Jabat Hati ini sudah berlangsung selama dua bulan dengan melakukan berbagai kegiatan di Rutan Kelas IIB Jeneponto.

Kasi Pidum Kejari Jeneponto Hary Surachman, SH, MH mengatakan bahwa program Jabat Hati tujuannya untuk mendekatkan diri antara para jaksa dan tahanan serta narapidana.

Program Jabat Hati adalah program yang digagas oleh Kejaksaan Negeri Jeneponto ini dalam rangka untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2021, dimana pada tahun 2020 Kejari Jeneponto sudah menyandang predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” ungkap Hary.

Kasi Pidum Kejari Jeneponto Hary Surachman saat memberi arahan di hadapan para tahanan dan narapidana

Ia mengatakan selama ini jaksa terkesan bertugas menerima pelimpahan kasus dari kepolisian saja, kemudian melimpahkan ke pengadilan, terus disidang, dituntut sampai jatuh vonis hukuman, namun dengan program Jabat Hati ini jaksa kedepan akan terus mengedukasi para narapidana agar tidak mengulangi perbuatannya lagi, kata Hary, saat ditemui di Rutan Kelas IIB Jeneponto usai menjalankan Sholat Dhuhur bersama para narapidana.

Hary menjelaskan bahwa program Jabat Hati ini sudah berlangsung selama dua bulan di Rutan Kelas IIB Jeneponto, dimana sejumlah kegiatan telah dilakukan diantaranya adalah penyuluhan terhadap rehabilitasi narkoba serta penyuluhan terkait proses hukum yang dijalani selama ini apakah sudah benar atau tidak.

“Alhamdulillah, untuk hari ini seperti yang kita saksikan bersama kita sentuh proses pembangunan masjid Rutan Kelas IIB Jeneponto dengan memberikan bantuan yang di butuhkan,” tutur Hary.

Menurut Hary, pihaknya terus membantu untuk pelebaran masjid ini karena jika dilihat dari kapasitas masjid yang hanya menampung 100 orang, sedangkan para narapidana sudah lebih 300 orang, maka untuk kekhusyukan maka perlu pelebaran masjid, ungkapnya.

Kasi Pidum Kejari Jeneponto Hary Surachman didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto Hendrik saat meninjau masjid

Atas prakarsa Kasi Pidum Kejari Jeneponto, bantuan pun terus mengalir diantaranya dari beberapa anggota DPRD Jeneponto yaitu Islam Iskandar dari Fraksi Demokrat, Sumarni dan Fraksi Nasdem dan Kabag Hukum Sekretariat DPRD Jeneponto H. Faisal Bohari.

Bantuan yang diberikan tersebut berupa uang tunai dan semen serta kebutuhan lainnya untuk pembangunan masjid di Rutan Kelas IIB Jeneponto.

Sementara itu, kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto Hendrik menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas bantuan yang telah diberikan oleh Kejaksaan Negeri Jeneponto melalui Kasi Pidum, para anggota dewan dan Sekretariat DPRD Jeneponto.

“Alhamdulillah, terima kasih atas bantuan yang telah diberikan untuk pembangunan pelebaran masjid di Rutan Kelaa IIB Jeneponto. Semoga bernilai ibadah. Aamiin,” pungkas Hendrik. (*)