“Jelas sanksi pidana bagi penyelenggara. Karena lakukan kegiatan berbau politik yang menguntungkan kandidat. Apalagi kegiatan nasional,” tegas Laode Selasa (17/4/2018).

Kendati demikian, Laode mengatakan, pihak Bawaslu hingga saat ini belum mendapat informasi atau laporan dari masyarakat mapun pihak tertentu terkait dugaan kegiatan oleh Kementrian Pertanian.

“Ini saja kami belum tau. Juga belum ada laporan, kalau ada kami tindak lanjut,” pungkasnya.

Sebelumnya, Koordinator Lentera Pemilu Gunawan mengatakan ada sejumlah kegiatan yang digelar oleh Kementerian Pertanian yang dicurigai mengkampanyekan salah satu kandidat di Pemilihan Gubernur (Pilgub). Pihaknya menilai. Ada kecurigaan pada kegiatan Kementan, pada malam ada meteri yang sengaja membahas tentang calon Gubernur.

“Kita tidak bisa pungkiri kalau Pak Menteri Amran Sulaiman punya adik kandung yang ikut menjadi calon Wakil Gubernur yang berpasangan dengan Nurdin Abdullah. Kami Sangat curiga karena kegiatan ini mungkin sudah ada seratus  angkatan,” terang Gunawan. (*)