“Halal bi Halal 2021 tidak bisa dilakukan karena ada surat edaran dari Kementerian dalam Negeri Tito Karnavian tentang larangan Buka Puasa bersama dan Hala bi halal Idul fitri 1442 H, olehnya itu kita ganti saja dengan metode Road Show guna menghindari kerumunan dalam satu titik,”jelas Andi Syahrul.

Keputusan ini kata Andi Syahrul, diambil pada rapat koordinasi antara Pengurus DPD Bulukumba dengan beberapa pembina pada Selasa (12/5/2021) lalu.

“Setelah Idul fitri, hasil rapat koordinasi kembali dibahas dan diputuskan jadwal Road Show pada bulan Juni 2021 mendatang,”tambahnya.(**).