Program Rehabilitasi Medis Warga Binaan Rutan Jeneponto Resmi Ditutup
Kegiatan Rehabilitasi Medis ini terdiri dari 4 tahapan antara lain Skrining awal, Assesmen awal dan pemeriksaan urin, Konseling Adiksi sebanyak 16 sesi, serta Assemen Akhir dan Pemeriksaan Urin yang keseluruhannya dilaksanakan oleh Dokter Psikiater, dan para Konselor.
Sementara itu, Kepala Rutan Jeneponto, Hendrik menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh tim kerja dan peserta Rehabilitasi yang telah melaksanakan kegiatan dengan baik seraya berharap kepada peserta agar dapat menjadi motor penggerak bagi rekan-rekan Warga Binaan Pemasyarakatan lain untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika serta menjadi masyarakat yang berguna baik kepada lingkungan keluarga maupun tempat tinggal masing-masing selepas menjalani pidana di Rutan Jeneponto.
“Tanpa bantuan dan kerjasama semua pihak, program rehabilitasi ini tidak dapat terlaksana dengan baik dan mendapatkan hasil yang maksimal seperti saat ini,” ungkap Hendrik.
Penutupan program rehabilitasi ditandai dengan penanggalan kartu tanda peserta rehabilitasi oleh Kepala Rutan Jeneponto dan diakhiri dengan sesi foto bersama. (*)