JENEPONTO, MATA SULSEL – Pengerjaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) wilayah satuan jajaran Kodam XIV/Hasanuddin, khususnya Kodim 1425/Jeneponto, milik Bapak Sane Dg Ngero, secara bertahap, bertingkat dan berlanjut oleh anggota Kodim 1425/Jeneponto, di Dusun Je’netallasa Desa Kayuloe Barat, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Kamis (16/12/2022).

Dalam pengerjaannya selain personil Kodim 1425/Jeneponto pembangunan RTLH juga di bantu oleh aparat Desa, masyarakat hingga Babinsa dan Bhabinkamtibmas ikut serta bekerja secara gotong royong.

Rumah Tidak Layak Huni yang selanjutnya disingkat dengan RTLH adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, dan kesehatan penghuninya.