MAKASSAR – Kegiatan promosi doktor yang diadakan di Lantai IV Gedung Senat Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar hari ini menandai tonggak penting dalam karir akademik Kepala Dinas Capil Kabupaten Jeneponto, Mustaufiq, S.IP., SE., SH., M.Si., MH. Dengan penuh percaya diri, Mustaufiq berhasil mempertahankan disertasi berjudul “Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam Mencegah Penyalahgunaan Wewenang Jabatan di Pemerintahan Daerah Kabupaten Jeneponto dalam Perspektif Hukum Pidana Islam”.

Acara dimulai dengan sambutan hangat dari para hadirin, termasuk dosen, rekan, dan keluarga. Mustaufiq kemudian mempresentasikan disertasinya selama 10 menit tanpa membaca teks, menunjukkan penguasaan materi dan kemampuan oratoris yang baik. Presentasinya mencakup analisis mendalam tentang peran APIP dalam mencegah penyalahgunaan wewenang di pemerintahan daerah, serta relevansi perspektif hukum pidana Islam.

Setelah presentasi, sesi tanya jawab dimulai, di mana Mustaufiq menjawab pertanyaan dari tim penguji dengan penuh ketenangan. Tim penguji terdiri dari akademisi terkemuka, Tim Promotor : Prof. dr. H. Lomba Sultan, MA, Prof. Dr. Hamzah Hasan, S.Hi, Dr. Muh. Saleh Ridwan, M.Ag. Tim Penguji : Prof. Dr. H. Muammar Bakry, LC, M.Ag, Dr. Hj. Rahmatiah., Hl., M.Pd, Dr. Zulhaj’ari Mustafa, S.Ag, M.Ag, Penguji Eksternal : Dr. M. Imbalan S. Suhaeb, SE, MT

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Penjabat Bupati Jeneponto Junaedi Bakri, dan mantan Bupati Jeneponto Iksan Iskandar. Kehadiran mereka memberikan dukungan moral yang kuat kepada Mustaufiq, sekaligus menunjukkan perhatian pemerintah daerah terhadap pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia di Jeneponto.

Beberapa kepala dinas dari lingkup pemerintahan Jeneponto serta kepala Dinas Capil dari berbagai kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan juga turut hadir, menjadikan acara ini sebagai platform untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan dalam upaya meningkatkan kualitas pemerintahan daerah.