Provinsi Luwu Raya, NasDem Palopo: Cita-cita Wija to Luwu
Makassar, Matasulsel – Wacana pemekaran wilayah Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Luwu Utara dan Luwu Timur menjadi Provinsi Luwu Raya turut mendapat dukungan dari NasDem Kota Palopo. Plt Ketua NasDem Palopo, M Rajab mengatakan pembentukan Provinsi Luwu Raya merupakan cita-cita Wija to Luwu.
Menurut Rajab, cita-cita tersebut telah lama mengendap, hingga sekira setengah abad silam. Bahkan, Datu Luwu Andi Djemma yang menyatakan diri berdiri di belakang Republik Indonesia yang diproklamirkan, juga meminta khusus pada Soekarno kala itu untuk menjadikan eks kedatuannya menjadi wilayah provinsi tersendiri.
“Tapi, karena situasi dalam negeri dan ancaman agresi Belanda saat itu, Soekarno belum menjadikannya sebagai Provinsi tersensiri,” tutur Rajab.
Pilkada Sulsel pun disebutnya merupakan momentum bagi Wija to Luwu untuk memulai kembali endapan cita-cita itu. Figur NH-Aziz yang menjanjikan dukungan pemekaran Luwu Raya menjadi DOB di Indonesia dapat memulai upaya tersebut.
Sekiranya ada tiga langkah yang harus dijalankan secara berkesinambungan, menurut Rajab. Pertama, NH akan memperjuangkan pencabutan moratorium pemekaran, kemudian mendukung pembentukan Luwu Tengah, dan ujungnya Pembentukan Provinsi Luwu Raya.
“Kelemahan terbesar dalam memperjuangkan Provinsi Luwu Raya selama ini datang dari dalam Wija to Luwu itu sendiri. Belum ada kesatuan visi dan aksi dalam memperjuangkan Provinsi Luwu Raya. Masih seringkali sesama Wija to Luwu yang baku sikut,” ucap Rajab.
Sebelumnya, empat Ketua DPRD se-Luwu Raya yang mewakili wilayah Kabupaten Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur serta Kota Palopo di Sulsel mengusulkan agar Presiden RI, Joko Widodo mencabut moratorium untuk pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Keempat Ketua DPRD tersebut mewakili Fraksi Golkar se-Luwu Raya.
Usulan tersebut muncul dengan niat memekarkan Sulawesi Selatan. Empat wilayah di Sulsel, yakni Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Luwu Timur dan Luwu Utara akan digodok menjadi Provinsi Luwu Raya.
Adalah Ketua DPRD Luwu Utara, Mahfud Yunus; Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Andi Abdul Muharrir; Ketua DPRD Palopo, Harizal Latief; serta Ketua DPRD Luwu Timur, Amran Syam, yang menggagas usulan pencabutan moratorium DOB. Keempatnya menyepakati tiga poin usulan yang akan disodorkan ke Presiden Jokowi melalui fraksi partai Golkar masing-masing wilayah.
Pertama, keempatnya memohon dan meminta Presiden Republik Indonesia untuk meninjau ulang dan mencabut moratorium DOB secepatnya. Kedua, meminta agar mempercepat proses pemekaran Kabupaten Luwu menjadi Luwu Tengah. Ketiga, meminta Presiden Republik Indonesia mempercepat pemekaran Luwu Raya menjadi provinsi. (*)