JENEPONTO, MATASULSEL – Proyek renovasi dan penambahan ruangan Puskesmas Embo di Kecamatan Tamalatea tengah menjadi sorotan tajam setelah ditemukan dugaan pelanggaran dalam proses konstruksinya. Ketua Lembaga Pemberatas Korupsi (LPK) Sulsel, Hasan Anwar, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kualitas pengerjaan yang dianggap tidak memenuhi standar.

Usai meninjau lokasi, Hasan Anwar menyatakan, “Dugaan penggunaan alat stamper kuda dalam pemadatan tanah membuat kami skeptis akan stabilitas dan keamanan struktur bangunan ini.” Pernyataan ini semakin menguat setelah ia menjelaskan bahwa perusahaan tidak menggunakan beton ready mix yang seharusnya dipakai, melainkan beralih ke concrete mixer yang kualitasnya diragukan.

“Berdasarkan informasi dari warga setempat, kami mendapati bahwa mesin concrete mixer pun sering mengalami kerusakan, sehingga kualitas kolom sangat meragukan,” katanya.

Lebih mengecewakan, dalam pantauan di lapangan, terlihat para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai, sebuah keharusan dalam setiap proyek konstruksi, terutama dengan anggaran yang berkisar miliaran. Hal ini menunjukkan adanya kelalaian dalam pengawasan serta kurangnya ketelitian dari pihak konsultan yang bertanggung jawab.

Hasan Anwar juga menyoroti dugaan adanya permainan dan penyimpangan yang melibatkan Pokja III Dinas Kesehatan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang dituding bekerja sama dengan peserta pemenang lelang.

“Kami mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik, serta berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti temuan ini,” tegasnya.

Dengan adanya dugaan penyimpangan ini, LPK menyerukan agar semua pihak terkait dapat mempertanggungjawabkan tindakan mereka dan memastikan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat tetap terjaga. Proyek ini harus diawasi secara ketat agar tidak merugikan kepentingan masyarakat luas. (*)