Baik Dekan maupun Kaprodi Psikologi UIT itu, menegaskan agar semua alumni menerapkan pengetahuan yang telah diterimanya, serta betul-betul melayani masyarakat sesuai kompetensi keilmuan yang dimilikinya. “Kita berkewajiban menjaga citra almamater setelah menyandang gelar sarjana,” ujar Prof. Syamsul Bachri.

Salah seorang alumni yang diyudisium Annisa Desyana, mengatakan “Yudisium yang digelar dan saya jalani memberikan kepuasan tersendiri bagi saya dan keluarga,” ujarnya. Hal tersebut dikarenakan rumor yang terus berkembang melalui berbagai informasi, bahwa UIT tidak bisa meyudisium.
Pekerja media di iRadio Makassar itu juga menyebutkan dengan menjalani studi pada Psikologi UIT, dirinya telah memberikan kontribusi langsung pada pekerjaan yang digelutinya. “Saya sudah menerapkan pada pekerjaaan saya sehari-hari, yang secara personal membutuhkan pendekatan psikologi melalui komunikasi,” ujarnya.

Pasca pencabutan sanksi, UIT yang tengah megajukan reakreditasi terhadap 22 prodinya, kini telah 3 prodi memperoleh nilai ‘B’. Pekan kemarin 2 prodi yakni Hukum dan Kesehatan Masyarakat, selesai visitasi. Pada Akhir Agustus ini diperkirakan 4 prodi akan menjalani visitasi, yakni Prodi Farmasi, Ilmu Komputer, Prodi Agama Islam, dan Administrasi Negara.

Rektor UIT, Dr. Andi Maryam, S.ST. SKM. M.Kes, menegaskan komitmennya melalui manajemen baru UIT, membawa semua prodi yang ada di 11 fakultas, meraih nilai akreditasi ‘B’. “Sudah kita ukur melalui akreditasi BAN PT, maupun LAM PTKes yang hasilnya B,” ujarnya sembari meminta masyarakat tidak perlu ragu.(*)