PSP Berpotensi Money Politik, Bawaslu Peringatkan IYL-Cakka
18/12/2017 17:20
“Kalau sudah memasuki tahapan (kampanye), sudah bisa didiskusikan sebagai bagian ‘money politic’. Karena subjek hukumnya saat itu, sudah jelas, bahwa dia sudah pasangan calon,” ujar La Ode, saat dikonfirmasi via telepon, pada Senin (18/12/2017).
Ia pun meminta kepada pihak IYL-Cakka, untuk berhati-hati dan memikirkan ulang untuk melanjutkan programnya. Sebab, hal itu bisa saja menjadi pelanggaran kelak.
Terlepas dari program IYL-Cakka, ia pun mengimbau kepada pasangan calon yang telah disahkan, untuk tidak membuat program yang berpotensi melanggar, semacam ‘money politic’.