PT Huadi Nickel Sumbang APD Senilai Rp 1,8 M ke Gugus Tugas Covid-19 Sulsel
11/06/2020 21:22
Oleh : Abil
Sumber : Humas. Sulselprov.go.id
Editor : Mustakim
Tim Redaksi
Terkait
“Putusan yang telah dibacakan oleh Hakim MK telah diputus 5 perkara dan keseluruhan dimenangkan oleh JPN yaitu Pilgub Sulsel, Pilbub Takalar,
Proyek pengaspalan jalan di Dusun Ulusalu, Kelurahan Bokin dikerjakan oleh PT Gangking. Proyek ini juga sebelumnya sudah menuai protes dari warga
Warga Desa Paitana pun sangat mendesak agar pemerintah provinsi Sulawesi Selatan segera turun tangan untuk memperbaiki jalan tersebut. Mereka
“Para jaksa harus menjaga integritas dan moral yang baik dalam menjalankan tugas. Hal ini sangat penting untuk memastikan kepercayaan masyarakat
“Kita berharap dengan adanya program ini, nasabah pensiunan dapat lebih terhubung dengan BRI. Ini adalah kesempatan untuk mengakuisisi mereka baik
Masing-masing tersangka akan menjalani penahanan di Rutan Makassar selama 20 hari terhitung mulai tanggal 03 Februari 2025 hingga 22 Februari 2025.