PT Kapal Api Kembangkan Kebun Kopi Arabika di Seko
Luwu Utara, Matasulsel – Salah satu perusahaan kopi terbesar di Indonesia, PT. Kapal Api Global, siap melebarkan sayapnya di Kabupaten Luwu Utara.
Perusahaan yang 60% bisnis kopi mereka kuasai ini mencoba mencari daerah potensial dalam pengembangan kopi, dan salah satu daerah yang mereka lirik adalah Kecamatan Seko.
Daerah yang sangat dikenal sebagai pemilik tanaman kopi dengan cita rasa yang khas, dan kekhasannya sangat dinantikan para penikmat kopi di Indonesia.
“Saat ini kekhawatiran kita adalah terjadinya penurunan produktivitas kopi di Indonesia, sementara di sisi lain konsumsi kopi oleh masyarakat semakin meningkat. Guna mengatasi ini, kami senantiasa mencari daerah yang potensial dalam pengembangan kopi, dan kami memilih Kecamatan Seko,” tutur Direktur PT. Kapal Api Global, Djoni Halim, saat melakukan ekpose rencana pembukaan kebun kopi percontohan, Selasa (8/5) kemarin, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah.
Market leader tanaman kopi di Indonesia ini berencana membuka lahan percontohan perkebunan tanaman kopi di sana seluas 10 – 20 Hektar
“Nantinya kami akan membangun kemitraan dengan masyarakat pemilik lahan di sana. Di mana sistem kemitraan tersebut dapat dilakukan dengan sistem sewa atau bagi hasil, tergantung keinginan masyarakat nantinya di Seko,” terang Djoni, di hadapan pemerintah setempat.
Asisten III Bidang Administrasi Umum, Muhammad Kasrum mengatakan PT. Kapal Api Global mendapat respon yang baik dari pemerintah daerah.
“Setiap investor yang masuk ke Luwu Utara tentunya akan kita sambut dengan baik, karena kehadiran mereka sangat diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Luwu Utara dengan memberdayakan masyarakat sekitar,” ucap .
Kasrum berharap, DPMPTSP segera membentuk tim dari SKPD teknis guna melakukan survei lokasi dalam rangka menentukan lokasi di Kecamatan Seko.
“Insya Allah, hasil survei lokasi ini akan kita paparkan di hadapan Pimpinan Daerah untuk menentukan arah kebijakan selanjutnya,” katanya.
Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Ahmad Yani, meminta seluruh pihak yang nantinya terlibat langsung dalam penentuan lokasi agar memerhatikan beberapa kriteria yang sudah menjadi ketentuan, di antaranya memerhatikan kawasan yang menjadi lokasi pemegang izin yang sudah ada; memerhatikan lahan yang masuk dalam kawasan hutan lindung dan konservasi; serta memerhatikan lokasi yang merupakan tanah adat.
“Terkait rencana PT. Kapal Api Global membangun kebun kopi di Seko, agar nantinya tidak terjadi tumpang tindih dalam penggunaan lahan, sehingga sebelum dilakukan kegiatan terlebih dahulu harus disterilkan. Untuk menentukan masing-masing kawasan, harus berpatokan pada titik koordinat, sehingga nantinya dapat diketahui mana kawasan yang tidak masuk dalam kriteria tadi yang bisa dimanfaatkan PT. Kapal Api Global dalam membuat dan mengembangkan kebun kopi percontohan di Kecamatan Seko,” ujar Yani memaparkan.
Dalam kegiatan Ekspose Rencana Pembukaan Kebun Kopi Percontohan ini, turut pula hadir Camat Seko Ari Setiawan, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Agussalim Lambong, dan Perwakilan dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Baso Ali, Sekretaris DPMPTSP yang juga PPID SKPD Kadri serta beberapa pegawai DPMPTSP. (lh/yustus)