Direktur Utama PT. SCI, Rendra Darwis mengatakan, Alhamdulillah, perjuangan panjang dalam upaya menyelamatkan aset daerah berupa tanah bangunan ruko di Kompleks Latanete Plaza Makassar dan putusannya telah inkrah,” katanya, Jum’at (19/1).

Sejalan dengan itu, Rendra mengungkapkan BUMD milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ini terus berkomitmen dalam menyelamatkan aset-aset yang dapat meningkatkan pendapatan bagi daerah.

“PT. SCI tidak akan pernah berhenti dan surut dalam upaya menyelamatkan aset-aset daerah lainnya yang saat ini masih dikuasai oleh pihak lain yang tidak berhak dan menyalahi aturan,” tuturnya.**