“Indonesia ini memiliki mega biodiversity kedua setelah Brasil, dan ini kita harus bangga, terus melestarikan, dan melakukan konservasi terhadap keanekaragaman hayati yang ada di Indonesia.”

Sementara, Direktur Konservasi Tanah dan Air KLHK, Muhammad Zaenal Arifin menambahkan, kegiatan itu digelar untuk menampilkan kegiatan-kegiatan keanekaragaman hayati.

“Untuk menampilkan kegiatan-kegiatan keanekaragaman hayati melakui kegiatan pascareklamasi, dan terutama juga ada kewajiban peserta untuk rehabilitasi DAS. Termasuk perusahaan-perusahaan yang ikut, yang punya tanggung jawab di PPKH,” tuturnya.

Salah satu perusahaan yang menerima undangan dan menghadiri kegiatan tersebut adalah PT Vale, yang menurut Zainal memiliki kewajiban yang cukup besar terkait rehabilitasi DAS.

“Vale ini kewajibannya cukup besar terkait dengan rehabilitasi DAS, tapi kita harus mengapresiasi teman-teman di Vale, karena aktivitas mereka untuk rehabilitasi itu cukup cepat,”ungkapnya.

Saat ini, lanjut Zainal, berdasarkan aktivitas yang ada di kawasan Vale, reklamasi maupun rehabilitasi DAS cukup mampu menunjukkan keanekarahgaman hayati.

“Ini kita melihat aktivitas Vale, baik di reklamasi maupun rehab DAS itu cukup bisa menunjukkan keanekaragaman hayati,” ujarnya.

Kedelapan perusahaan yang hadir dalam kegiatan tersebut, menurut dia merupakan perusahaan yang concern pada keanekaragaman hayati.

Menurutnya, delapan ini yang nilai memang punya concern pada keanekaragaman hayati, concern pada pemulihan lingkungan pascatambang, dan juga penutupan lahan revegetasi di kawasan tambang dan di luar tambang.

“Kita juga mengapresiasi nih dengan tampilnya mereka di sini, mendukung kegiatan orasi ilmiah pemberian Doktor Honoris Causa pada Pak Wahyudi. Pak Wahyudi itu tokoh keanekaragaman hayati Indonesia, bahkan diakui dunia,” tuturnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Roosi Tjandrakirana, Direktur Rencana dan Penggunaan Kawasan Hutan dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan.

Roosi menyebut bahwa pihaknya yang mengurus soal perizinan penggunaan kawasan hutan memang harus peduli pada kegiatan terkait konservasi.

“Saya kira terkait dengan perizinan ya, memang perlu peduli juga dengan kegiatan yang terkait dengan konservasi. Sebab,salah satu kewajibannya memang diwajibkan untuk terkait perlindungan Kawasan,”ungkapnya.

Areal atau lahan yang diberikan izin, menurut dia, memang menjadi tanggung jawab pemegang perizinan.

Namun, pihaknya sebagai pihak yang berwenang memberikan izin, sering kali menjadi tertuduh utamanya jika ada kejadian seperti bencana di lokasi yang berizin.

“Sekarang ini terus terang saja kami di bagian pemberi pelayanan terkait perizinan sering menjadi tertuduh utama kalau misalnya terjadi banjir Jadi sebenarnya pemegang izin juga perlu menunjukkan bahwa tidak semua perizianan yang diberikan, terutama terkait pertambangan, menyebabkan banjir atau kerusakan lingkungan lainnya,”terangnya.

Dalam pameran tersebut, booth PT Vale cukup banyak didatangi oleh pengunjung yang tertarik untuk mengetahui lebih jauh tentang komitmen keberlanjutan perseroan.

Pada kesempatan itu pula, PT Vale juga memamerkan sejumlah produk dari pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) binaan yang dibawa langsung dari Sorowako.**