Ditanya kenapa pak MTH-Budiman tahu tempat pemeriksaan Swab di BBLK? Kata Sainal, kemungkinan mereka mencari informasi sendiri, yang jelas kami tidak pernah mengarahkan kesitu (BBLK-red) karena kami belum tahu kalau BBLK tempat pemeriksaan.

Diceritakannya, saat itu saya di telepon pihak MTH-Budiman, bahwasanya beliau berada di Makassar, sehingga saya arahkan untuk pergi melakukan Swab.

Tak sampai disitu pihak MTH-Budiman kembali bertanya dimana tempat test Swab, saya kemudian mengarahkan ke RS Wahidin sesuai dengan sumber surat IDI.

“Untuk selanjutnya saya tidak tahu, karena memang dalam surat tidak ada arahan dimana dilakukan test Swab,” tandasnya.

Dijelaskan lagi, pada 30 Agustus kembali kami melakukan rapat bersama KPU Provinsi dan se-Kabupaten/Kota untuk membahas surat IDI. Dalam rapat itu, terjadi perdebatan mengenai isi surat yang berbeda-beda setiap Kabupaten/Kota.

Namun pada saat itu juga, KPU Barru mengatakan kalau isi surat yang mereka terima sangat jelas, dimana terlampir tempat pemeriksaan swab dilakukan di BBLK.

Sehingga dari surat KPU Barru itu, kami kemudian mengeluarkan surat pada 31 Agustus yang ditujukan ke Parpol, jelasnya.

Selain itu, untuk menjalani pemeriksaan swab di BBLK para Paslon boleh mengambil surat rujukan dari IDI wilayah, tanpa surat pengantar KPU.

“Jadi, bukan satu-satunya surat pengantar KPU dasar untuk menjalani pemeriksaan swab,” katanya.

Terkait salah satu Paslon lakukan pemeriksaan swab di BBLK sebelum surat kami keluarkan, itu kami tidak tahu, yang jelas kami tidak pernah arahkan, kunci Sainal.

Pemeriksaan swab yang dilakukan Paslon MTH-Budiman sebelum surat KPU terbit, dikuatkan dari pernyataan juru bicaranya, Wulan Safitri.

Sebagaimana dikutip dari Palopo pos, Wulan menyampaikan, bahwa Paslon MTH-Budiman sudah melakukan uji Swab dahak, dan hasilnya negatif covid-19. Uji Swab dilakukan, 29 Agustus 2020, lalu.

Penulis : Nur Alam

Editor : Takim