Gowa, Matasulsel – Personil Polres Gowa dikerahkan untuk mengawal dan mengamankan proses persidangan kasus pembunuhan terdakwa Dr. Wahyu Jayadi, Selasa (29/10) siang ini di Pengadilan Negeri Sungguminasi.

Personil Polres Gowa dikerahkan untuk mengawal dan mengamankan proses persidangan kasus pembunuhan.

Mengawali pengamanan, Kompol Syafei Rivai selaku Kapam Objek mengapelkan terlebih dahulu seluruh personil yang terlibat.

Dalam arahannya, Kapam Objek meminta kepada seluruh personil terlibat untuk bertanggung jawab penuh dalam melaksanakan tugasnya. “Jangan lengah dan pastikan situasi sekeliling guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tak diinginkan yang dapat menghambat jalannya sidang serta berikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan kendalikan emosi,” ujarnya.

Tak hanya itu, personil melakukan penggeledahan/pemeriksaan badan dan barang bawaan para pengunjung sebelum memasuki ruang sidang.