TAKALAR. MATA SULSEL – Imbas dari dugaan kriminalisasi dan penangkapan salah seorang wartawan media online yang dilakukan oleh Pihak Polres Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan kini menjadi bola panas, seruan pencopotan Kapolres Enrekang pun mulai bergulir. Seruan ini mulai digulirkan oleh puluhan Wartawan dan LSM di Takalar yang menamakan Diri “Aliansi Wartawan dan LSM Anti Kriminalisasi”. Kamis (11/2/2021).

Bukan hanya sekedar menyerukan agar Kapolda Sulsel mencopot Kapolres Enrekang, mereka juga bahkan berniat melakukan aksi unjuk rasa yang akan melibatkan seluruh organisasi kewartawanan yang ada di Takalar.

“Polisi seharusnya menggunakan UU No. 40 tentang Pers, jika terjadi perselisihan dalam sebuah pemberitaan, bukan malah menggunakan KUHP, ada mekanismenya jika berkaitan dengan pemberitaan, jangan mentang-mentang yang melapor itu pihak penguasa, lantas serta merta melakukan penangkapan, ingat polisi itu bukan alat kekuasaan, tapi alat negara.”ujar Dirman Dangker dengan Nada Tinggi. Kamis, (11/2/2021).