“Kami menduga ini sebuah bentuk kriminalisasi terhadap wartawan dalam upaya membungkam kebebasan pers di negeri ini, untuk itu, kami meminta kepada Kapolda Sulsel segera melakukan pencopotan Kapolres Enrekang, agar tidak mencederai kemitraan yang sudah terbangun dengan baik selama ini antara Media dan Pihak Polri”.tutup Dirman Dangker.

Sebagaimana diberitakan banyak Media, Wawan seorang wartawan salah satu Media Online ditangkap polisi di Makassar pada tanggal 7 Februari malam di Makassar, wawan ditangkap karena dilaporkan telah memuat berita yang dianggap mencemarkan nama baik Pemda Enrekang.”(**).