Punya Gagasan Perubahan, Poros Muda Matahari All Out Menangkan Appi-Cicu
Makassar, Matasulsel – Dukungan terhadap Calon Wali Kota- Wakil Wali Kota Makassar, Munafri ‘Appi’ Arifuddin-Andi Rachmatika ‘Cicu’ Dewi terus mengalir dari pelbagai kalangan.
Terbaru, dukungan tersebut datang dari kelompok anak muda Makassar yang tergabung dalam Poros Muda Matahari.
Dewan Penasehat Poros Muda Matahari, Mahyuddin Abdullah, mengatakan, dukungan terhadap Appi-Cicu diberikan melalui pertimbangan-pertimbangan strategis.
Yakni, Appi-Cicu dinilai memiliki semangat perjuangan dan gagasan perubahan untuk Kota Makassar.
“Saya melihat sosok Pak Appi dan Ibu Cicu ini, sebagai anak muda yang sudah selesai dengan dirinya. Insya Allah, keduanya bisa membawa Kota Makassar lebih baik dari sekarang ini,” ujar Mahyuddin Abdullah, usai bersilaturahmi dengan Appi, di Posko Balaikota, Rabu (4/4/2018).
Poros Muda Matahari, lanjut Mahyuddin, akan mengkonsolidasikan seluruh potensi anak muda untuk memenangkan Appi-Cicu di Pilwalkot Makassar, 27 Juni mendatang. Baik bertarung di TPS maupun melawan kotak kosong.
“Kami akan terus bergerak mensosialisasikan dan menyampaikan hajatan baik Pak Appi dan Ibu Cicu kepada warga Kota Makassar. Termasuk, meluruskan kampanye negatif terhadap beliau, yang dilakukan oleh oknum tertentu,” tambah Mahyuddin.
Sementara Appi, dalam kesempatan tersebut, menegaskan komitmennya untuk bertarung di Pilwalkot Makassar secara fair. Menurutnya, sejak awal, dirinya bersama Cicu serius menghadapi pilwalkot melalui pemilihan di TPS.
“Persoalan siap, kami ini yang paling siap dan serius sejak awal. Buktinya, kami diusung sepuluh parpol. Kalau persoalan peluang melawan kotak kosong, itu persoalan belakangan. Itu bukan salah saya. Salah mereka sendiri, menggunakan kewenangan yang dilarang oleh undang-undang,” ujar Appi.
Selain itu, Appi menilai kasus yang terjadi di Makassar, merupakan kasus yang pernah terjadi di daerah lain. Hal ini sekaligus, lanjut Appi, menjadi pembelajaran bagi petahana di seluruh Indonesia. Agar tidak menggunakan kewenangan yang dilarang oleh undang-undang.
“Menggunakan kewenangan yang dilarang undang-undang, itu sama saja petahana curi star. Tentu, yang dirugikan adalah penantang. Kalau seperti itu, logikanya dimana, kami disebut tidak siap ?,” tanya CEO PSM ini.
Terkait dukungan Poros Muda Matahari, calon wali kota nomor urut satu ini, sangat mengapresiasinya. Menurutnya, dukungan tersebut merupakan bukti adanya keinginan, yang menginginkan perubahan yang lebih baik.
Sebelumnya, dalam sidang sengketa proses pilwalkot, PTTUN Makassar membatalkan penetapan Danny Pomanto-Indira Mulyasari sebagai calon wali kota dan waki wali kota oleh KPU. Danny sebagai petahana, menurut putusan hakim PTTUN, terbukti melanggar pasal 71 ayat 3 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah. (*)