Personil Shabara Polsek Galsel Bripka Nuredi menerangkan bahwa terkait jumlah vaksin yang dapat pengawalan dari Pihak Kepolisian dari 4 Puskemas yang berada di dua cecamatan di wilayah Galesong diantaranya, UPT PKM Bontomangape, dengan jumlah Vaksin 38 Viel, UPT PKM Galesong dengan jumlah Vaksin 48 Viel, UPT PKM Bontokassi dengan jumlah Vaksin 54 Viel dan UPT PKM Bontomarannu dengan jumlah 27 Viel.

Pendistribusian Vaksin ke beberapa UPT Puskesmas di dua Kecamatan di Galesong itu diserahterimakan langsung oleh Kabid P2P Dinas Kesehatan Takalar ke pemegang Program Imunisasi Puskemas di Empat UPT Puskesmas di wilayah Kecamatan Galesong Selatan dan Kecamatan Galesong.

Pengawalan dan pengamanan pendistribusian vaksin tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan yang di anjurkan Pemerintah dan berjalan aman.”(**).