Kegiatan penyuntikan Vaksin -l Covid-19 diberikan kepada 13 orang kepada Aparatur Sipil ASN, yang di bagi dalam dua Tahap yaitu untuk tahap I sebanyak 13 orang yang sudah memenuhi persyaratan, kemudian tahap II menyusul dan diberikan dengan Non ASN.

Tujuan dari penyuntikan vaksin Covid-19 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non Aparatur Sipil Negara adalah untuk memberikan kekebalan tubuh bagi warga yg telah di vaksin, untuk melawan bahaya penyebaran virus Covid – 19 yang saat ini masih melanda masyarakat.”(**).