Menurut Kapolsek, Gerai Vaksin Presisi yang pihaknya buka berlaku untuk seluruh elemen masyarakat tanpa syarat domisili, yang artinya warga dengan beralamat dimanapun di KTPnya tetap dipersilakan untuk bisa melakukan Vaksinasi Covid-19.

Hal ini juga sesuai dengan Instruksi Kapolri agar seluruh jajaran Polda, Polres dan Polsek untuk mendirikan Gerai “Vaksin Presisi” yang dapat mudah diakses masyarakat, Gratis dengan syarat KTP,”lanjutnya.

“Untuk masyarakat silahkan datang untuk vaksinasi, Cukup KTP saja. KTP se-Indonesia,”ucapnya Kapolsek.”(**).