Selain itu, juga untuk mengisi tenaga bidan dan perawat Puskesmas Sabbang Selatan yang akan difungsikan tahun 2019, otomatis membutuhkan tenaga bidan dan perawat nantinya.

” Pentingnya penambahan jumlah tenaga bidan itu, termasuk pendistribusian tenaga bidan ke Puskesmas yang masih minim bidannya, seperti Puskesmas Sabbang kurang dua bidan, dan itu nantinya Puskesmas Sabbang Selatan, juga akan membutuhkan tenaga bidan dan perawat, bertujuan memberikan layanan yang optimal, sesuai dengan Peraturan Menteri kesehatan nomor 75 thn 2014, seharusnya tiap puskesmas, tidak termasuk bidan desa,” tutur Kepala Puskesmas Sabbang.

Hal itu juga berkaitan dengan upaya mendukung program pelayanan kesehatan gratis yang telah dilaksanakan sejak tahun 2008.(yustus)