Makassar, Matasulsel – Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) yang dimenangkan Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) agar bisa melawan kotak kosong di Pilwalkot mendatang justru membakar semangat tim Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi) dalam perjuangan mengawal suara rakyat Makassar.

Koordinator Dewan Pengarah Markas Perlawanan Rakyat (Menara) DIAmi, Djusman AR mengatakan bahwa pihaknya enjoy-enjoy saja dengan putusan tersebut. Menurutnya putusan itu bukanlah hal luar biasa yang perlu dikhawatirkan.

“Putusan itu belum Inkra. KPU kan masih akan lanjut kasasi ke MA. Kita enjoy saja. Yang begini mah sudah biasa. Jalan yang berliku tentu akan lebih indah dan memberikan hasil akhir yang lebih berkualitas nanti. Ingat tak ada pelaut ulung yang lahir dari laut yang tidak berombak,” kata pejuang anti korupsi ini, Rabu (21/3/2018).

Ia menjelaskan, putusan PT TUN justru semakin memperkuat soliditas tim pemenangan DIAmi dalam mengawal suara rakyat agar tidak direcoki oleh kelompok elit tertentu yang teramat bernafsu merebut kekuasaan rakyat secara instan melalui skenario kotak kosong.