JENEPONTO, MATA SULSEL – Memasuki tahun 2021, langkah cepat dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan khususnya pada sektor informasi publik.

Hal tersebut terlihat pada hari Senin 11 Januari 2020, saat Protokol Pimpinan meresmikan stasiun radio pada jaringan 98.10 FM yang diberi nama Gammara FM, diruang Protpim Kantor Bupati Jeneponto.

Pada kesempatan itu Bupati Jeneponto Iksan Iskandar melakukan siaran perdana dengan menyapa para pendengar di Butta Turatea.

Menurut Bupati Iksan iskandar kehadiran radio ini yang mengambil relay melalui kerjasama Dinas Infokom dan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan akan menambah perbendaharaan pusat informasi publik Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto, ungkap Iksan.