Radio Gammara 98,10 FM di Launching, Bupati Iksan Iskandar Siar Perdana Sapa Pendengar

JENEPONTO, MATA SULSEL – Memasuki tahun 2021, langkah cepat dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan khususnya pada sektor informasi publik.

Hal tersebut terlihat pada hari Senin 11 Januari 2020, saat Protokol Pimpinan meresmikan stasiun radio pada jaringan 98.10 FM yang diberi nama Gammara FM, diruang Protpim Kantor Bupati Jeneponto.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan itu Bupati Jeneponto Iksan Iskandar melakukan siaran perdana dengan menyapa para pendengar di Butta Turatea.

Menurut Bupati Iksan iskandar kehadiran radio ini yang mengambil relay melalui kerjasama Dinas Infokom dan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan akan menambah perbendaharaan pusat informasi publik Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto, ungkap Iksan.

Sementara Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Jeneponto Mustaufiq mengatakan bahwa hadirnya Radio Gammara 98.10 FM ini, pihaknya akan tetap mengacu pada Undang Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran.

Olehnya itu, kata Mustaufiq sambil menunggu penetapan Ranperda penyiaran radio di Kabupaten Jeneponto, pihaknya tetap melakukan pembenahan dengan terus berkordinasi dengan Dinas Infokom dan riley penyiaran.

“Namun kami tetap menggunakan Infokom sebagai induk dan pusat penyebarluasan informasi,” ungkap mantan Kabag Humas Jeneponto yang dekat dengan insan media tersebut.

Kedepan, tambah Mustaufiq, jika sudah maksimal kita akan sasar para pendengar radio pada segmen muda, pertanian, dunia pendidikan, dan kesehatan dengan tetap mengikuti kemajuan teknologi terkinikan, pungkas Mustaufiq. (*)

Diskmonfo

Pos terkait